Pusdatin Setujui Mekanisme Sistem Kode dan Nomor Identitas Data Master Kebudayaan dan Kebahasaan

Denis | 2024-04-30 22:51:08.52386-07

Tangerang Selatan, 29 April 2024 --- Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menggelar Penyusunan Mekanisme Sistem Kode dan Nomor Identitas Data Master Kebudayaan dan Kebahasaan, di Hotel Pranaya Boutique, Tangerang Selatan, pada 29 s.d. 30 April 2024. Dari hasil diskusi, pada kegiatan ini Pusdatin menyetujui usulan kedua pada mekanisme sistem kode dan nomor identitas data master kebudayaan dan kebahasaan yaitu dua belas digit Kode Referensi Data, Kategori, dan Kode Unik.

Ketua Tim Kerja Data dan Statistik Kebudayaan dan Kebahasaan Pusdatin, Widhi Permanawiyat, menyampaikan, nantinya Pusdatin akan membuat sistem kodenya. “Melalui sistem kode data, Pusdatin sebagai wali data akan memperbaiki data-data dari unit utama,” ujar Widhi saat membuka kegiatan, pada Senin (29/4).

Sebelumnya, Pusdatin telah mengusulkan mekanisme sistem kode dan nomor identitas data master kebudayaan dan kebahasaan. 

Untuk Nomor Induk Objek Pemajuan Kebudayaan (NIOPK), Pusdatin mengusulkan tiga mekanisme dengan dua belas digit yang terdiri atas kombinasi huruf dan angka. Usulan pertama menggunakan tiga digit kode OPK, empat digit tahun penginputan data, dan lima digit kode unik acak, contohnya OPK202400001. Usulan kedua menggunakan tiga digit kode OPK, dua digit kategori OPK yang terdiri dari sembilan kategori, dan tujuh digit kode unik acak, contohnya OPK010000001. Usulan ketiga mengunakan tiga digit kode OPK dan sembilan kode unik acak, contohnya OPK000000001.

Usulan tersebut berlaku juga untuk Nomor Registrasi Nasional Cagar Budaya, Nomor Induk Lembaga Kebudayaan, dan Nomor Induk Sumber Daya Manusia.

Di samping itu, usulan ini juga berlaku untuk Kode Referensi Data Kebahasaan yang terdiri dari Nomor Induk Objek Bahasa dan Sastra (NIOBS), Nomor Induk Lembaga Bahasa dan Sastra (NILBS), dan Nomor Induk Sumber Daya Manusia (NISDM).