Integrasikan Data, Pusdatin Verifikasi dan Validasi 26 Data Warisan Budaya Takbenda di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten

Denis | 2024-03-26 21:52:48.752702-07

Jakarta, 26 Maret 2024 – Sebagai upaya mengintegrasikan data kebudayaan, Pusat Data dan Teknologi Infromasi (Pusdatin), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan verifikasi dan validasi 26 data Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Dari 26 data tersebut, 12 di antaranya terdapat di Jakarta, 10 di Jawa Barat, dan 4 WBTb di Banten.

Ketua Tim Kerja Data dan Statistik Kebudayaan dan Kebahasaan Pusdatin, Widhi Permanawiyat, menyampaikan, verval WBTb ini bertujuan untuk pendataan Objek Pemajuan Kebudayaan yaitu WBTb yang telah mendapatkan SK WBTb Indonesia. “Melalui verval ini, ke depan kita ingin ada integrasi data WBTb dengan dinas kebudayaan daerah sehingga tidak terjadi lagi kesalahan input data atau salah upload data. Jadi prinsip Satu Data Indonesia ini bisa kita capai,” ujarnya saat berkunjung ke kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, pada Senin (25/3).

Selain untuk mengintegrasikan data, kata Widhi, melalui verval ini, Pusdatin ingin menyosialisasikan laman budaya bahasa, yaitu Data Pokok Budaya Bahasa (budbas.data.kemdikbud.go.id) dan Budaya Kita (budaya.data.kemdikbud.go.id) kepada dinas kebudayaan. “Dalam laman Dapobudbas, kita ada ikhtisar data kebudayaan dan kebahasaan, juga ada profil dari objek kebudayaan. Sementara itu, dalam Budaya Kita, ada berbagai informasi mengenai objek kebudayaan Indonesia serta daftar objek kebudayaan yang disertai dengan kode referensinya,” tutur Widhi.

Widhi berharap, para pemangku kepentingan baik bidang kebudayaan maupun kebahasaan dapat memanfaatkan dua portal ini sebagai referensi. “Dengan laman yang semakin baik ini, kita ingin para pengguna dapat menjadikan dua portal ini sebagai acuan atau referensi dalam melakukan penelitian atau kajian,” ucap Widhi.

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wadhana mengapresiasi upaya Pusdatin dalam melestarikan objek kebudayaan melalui kegiatan verval. “Ini bagus ya, banyak warisan budaya di Jakarta yang semakin lama semakin banyak tantangannya. Terutama pada WBTb kuliner, karena mencari makanan yang asli Jakarta itu sudah hampir tidak bisa ditemukan. Semoga dengan di verval ini, warisan budaya ini kembali lestari lagi,” tutur Iwan.

Adapun dua belas WBTb di Jakarta yang diverval adalah Ketupat Sayur Babanci (2019), Kue Akar Kelapa (2019), Sate Lembut (2019), Silat Mustika Kwitang (2019), Gambang Rancak (2016), Keroncong Tugu (2016), Pindang Bandeng Betawi (2019), Laksa Betawi (2019), Dukun Beranak Betawi (2019), Nujuh Bulanin Betawi (2019), Zapin Betawi (2018), dan Asinan Betawi (2021).

Selanjutnya, 10 WBTb yang diverval di Jawa Barat adalah Dulag (2020) dan Karinding (2021) di Kabupaten Cianjur, Angklung Dogdog Lojor (2021) dan Jipeng (2021) di Kabupaten Sukabumi, Upacara Seba Kabuyutan Ciburug (2020) dan Tata Ruang Kampung Pulo Cangkuang (2021) di Kabupaten Garut, Rahengan (2016) dan Kolecer Jawa Barat (2017) di Kabupaten Bandung Barat, serta Tari Merak Sunda (2020) dan Carita Pantun Nyai Sumur (2021) di Kota Bandung.

Sementara itu, empat WBTb yang diverval di Provinsi Banten, yaitu Koja (2018) dan Maca Syech (2018) di Kabupaten Lebak serta Ubrug (2014) dan Ayun Pengantin (2020) di Kota Serang.